“Kami Dewan Pendidikan mendorong dan mensupport Pemkab Sukabumi untuk segera mengimplementasikan Permendikbudristek. Sebab, tugas kami hanya mendorong saja. Eksekutornya kepala dinas pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, rakor tersebut pun untuk meningkatkan sinergitas. Dari mulai pelaku pendidikan hingga lembaga terkait lainnya.
“Makanya, dalam rakor ini ada berbagai unsur. Termasuk dari kepolisian dan lainnya,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha mengaku setuju atas dorongan Dewan Pendidikan. Bahkan, dirinya akan merealisasikannya.
“Terkait Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023, akan coba kita realisasikan,” pungkasnya.*(ah)

























