Disampaikan Toha, penghargaan tersebut penting diberikan kepada wajib pajak. Sebab, pajak memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk tahun ini pendapatan pajak di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. Naik sebesar 2 persen,” terangnya.
Pihaknya pun saat ini tengah mengevaluasi bagaimana skema pendapatan pajak di 2024 semakin baik. Oleh karena itu, dengan adanya penganugerahan pajak daerah 2023 senantiasa masyarakat taat dan tepat waktu dalam membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Hal ini sangat penting dilakukan untuk semua pihak atau elemen untuk berkontribusi pembangunan daerah di akhir RPJMD,” pungkasnya.*(ah)

























