BERITAOKE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak dalam Anugerah Pajak Daerah 2023, di Aula Bapenda Palabuhanratu, Rabu, 6 Desember 2023.
Anugerah pajak daerah merupakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak tahunan dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, serta memberikan penghargaan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), desa dan kelurahan, kecamatan serta instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wilda Athoilah menjelaskan, penganugerahan pajak sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada wajib pajak atas kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berikan penganugerahan ini kepada 100 wajib pajak, terdiri dari mitra kerja, elemen perusahaan dan lainnya. Dengan harapan penganugerahan ini bisa mereka sosialisasikan kepada wajib pajak lainnya supaya taat membayar pajak,” jelasnya.