“Saat terjadi hujan lebat dan banjir, PLN terpaksa memadamkan listrik sementara untuk mencegah bahaya tersengat listrik. Kondisi yang memaksa pemadaman meliputi kebanjiran di rumah warga, kebanjiran aset PLN, atau kebanjiran rumah warga dan aset PLN,” ungkap Lasiran.
Setelah air surut, masyarakat dihimbau untuk membersihkan rumah dan peralatan elektronik, termasuk instalasi listrik, hingga kering. PLN akan melakukan normalisasi listrik setelah instalasi listrik dalam kondisi aman dan kering. Proses penyalaan kembali listrik setelah banjir akan melibatkan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.
Lasiran juga mengingatkan agar masyarakat tidak berteduh di dekat instalasi listrik, seperti tiang listrik, gardu listrik, atau tiang lampu jalan, saat hujan terjadi untuk menghindari potensi bahaya.


























