BERITAOKE.id – Demi menjaga keselamatan, PLN melalukan pemeriksaan kWh meter milik PLN yang ditempatkan di rumah pelanggan. Kepedulian PLN ini dilakukan melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dimana PLN memastikan alat pembatas dan pengukur di kWh meter bekerja normal sehingga perlindungan terhadap konsumen tetap terjaga baik.
Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan pelanggan PLN tidak perlu khawatir dan ragu apabila ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan pengecekan kWh meter dalam program P2TL.
“Kalo ada petugas P2TL, silakan minta surat tugasnya dan diawasi, petugas memeriksa hanya sampai ke kWh meter saja, tidak masuk ke dalam rumah,” ungkap Lasiran.
Lasiran menegaskan P2TL merupakan upaya preventif untuk memastikan energi listrik yang disalurkan ke pelanggan memiliki pembatas dan pengukur. Tujuannya yaitu agar energi listrik yang masuk terukur sesuai daya langganan. Apabila energi listrik yang masuk ke rumah tidak terukur dan berlebihan maka berpotensi pada bahaya seperti korsleting bahkan kebakaran.