Dalam amanatnya Kapolresta Sukabumi AKBP Ari Setiawan Wibowo mengatakan, tahapan pemungutan suara merupakan puncak dari Pemilu Tahun 2024 serta dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya Tahun 2024.
“Apel pergeseran pasukan ini merupakan wujud kesiapsiagaan kita dalam mengamankan Pesta Demokrasi yang akan berlangsung serentak di Seluruh Indonesia pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024”.
Sesuai amanat UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri bersama pemerintah didukung Intansi terkait dan Stakeholder lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan serta kelancaran Pemilu.
“Personil yang terlibat OMB 2024 sebanyak 512 Personil Polri dengan jumlah TPS sebanyak 2.518 TPS, kategori kurang rawan 2.506 TPS dan rawan 12 TPS, sangat rawan nihil,” tandasnya.
Di tempat yang sama Dandim 0607 / Kota Sukabumi menyampaikan, bahwa Kodim mengerahkan prajurit TNI sebanyak 350 orang yang tersebar TPS diwilayah teritorial kodim 0607 Kota Sukabumi dan satu pleton stanbay di Makodim untuk patroli bersama polri.
























