Lembaga tersebut dibawah naungan Yayasan Baitussalam (Yanba) yang beralamat Cibolang Girang RT. 27 RW. 06 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.
Pemberian obat cacing ini langsung diberikan oleh petugas Puskesmas Cisaat, Rahayu Selamet, AMK selaku program Filariasis dan Kecacingan, Husen, S.Kep. Ners selaku petugas promkes dan Titi Istianah, AMK selaku petugas kesehatan lingkungan
UPTD Puskesmas Cisaat, Rahayu Selamet, AMK selaku program Filariasis dan Kecacingan menyampaikan didalam sambutannya tujuan pemberian obat cacing pada anak usia 1-12 tahun untuk mencegah penyakit kecacingan.
“Dengan diberikan obat cacing anak akan terbebas dari penyakit kecacingan sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat sesuai dengan usianya, waktu pemberian obat cacing di Kabupaten Sukabumi dilakukan dua kali setiap tahun dengan durasi 6 bulan sekali,” jelasnya


























