<a href="https://beritaoke.id/"><strong>BERITAOKE.id </strong></a><strong>– </strong>Siswa/Siswi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Al-Qur’an dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam antusias minum obat cacing secara masal yang bertempat dipusatkan dihalaman gedung D Baitussalam. Selasa, 7 Mei 2024, ujar Kepala MI Baitussalam, Kyai Iim Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam yang di pimpin oleh Kyai Iim Abdul Karim, S.H., S.Pd.I., M.M.Pd., M.Si. dengan predikat Terakreditasi A (Unggul) sebagaimana Keputusan BAN S/M Nomor : 1346/BAN-SM/SK/2021 Tanggal 08 Desember 2021. sedangkan PaudQu Baitussalam yang dipimpin oleh ustadzah Eneng Hamilah Sopriatul Badriah, S.H., S.Pd.I. mempunyai Program Unggulan yaitu Terintegrasi Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TK Al-Qur’an), Tahfidz Al-Qur’an dan Keterampilan sebagaimana SK. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi Nomor : 2165/Kk.10.02/2/PP.00/05/2021<!--nextpage--> Lembaga tersebut dibawah naungan Yayasan Baitussalam (Yanba) yang beralamat Cibolang Girang RT. 27 RW. 06 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat. Pemberian obat cacing ini langsung diberikan oleh petugas Puskesmas Cisaat, Rahayu Selamet, AMK selaku program Filariasis dan Kecacingan, Husen, S.Kep. Ners selaku petugas promkes dan Titi Istianah, AMK selaku petugas kesehatan lingkungan UPTD Puskesmas Cisaat, Rahayu Selamet, AMK selaku program Filariasis dan Kecacingan menyampaikan didalam sambutannya tujuan pemberian obat cacing pada anak usia 1-12 tahun untuk mencegah penyakit kecacingan. “Dengan diberikan obat cacing anak akan terbebas dari penyakit kecacingan sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat sesuai dengan usianya, waktu pemberian obat cacing di Kabupaten Sukabumi dilakukan dua kali setiap tahun dengan durasi 6 bulan sekali,” jelasnya<!--nextpage--> Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Cisaat, Rahayu Selamet dan Tim yang telah memberikan obat cacing kepada siswa siswi kami, tandasnya (iak)