Di sisi lain, sekolah negeri baik SD maupun SMP berdasarkan regulasi seharusnya menerapkan pendidikan inklusi. Namun, sumber daya manusia (SDM) yaitu guru pendidikan khusus, guru bahasa isyarat dan sejenisnya belum ada di sekolah negeri formal.
Ia mendorong pemerintah bisa membuka penerimaan guru pendidikan khusus di sekolah formal atau pelatihan guru agar mengetahui kebutuhan anak dengan disabilitas dan apa hambatan mereka dalam mengajar.
Lebih jauh, Yaya mendorong anak dengan disabilitas berani bermimpi dan bisa berprestasi seperti dirinya. Jangan minder karena keadaan.
“Jangan berhenti bermimpi karena keterbatasan bukan hambatan jika kita mau berjuang. Meski kita punya hambatan, tetapi percayalah ada kelebihan yang tak dimiliki orang lain,” pesan Yaya Firmansyah. (*ah)