BERITAOKE.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Sukabumi selenggarakan Sosialisasi Implementasi dan pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko di Sektor Perumahan, Kamis (14/11/2024) di salah satu Hotel di kawasan Selabintana Sukabumi.
Sosialisasi tersebut merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan maka dibutuhkan peningkatan penanaman modal yang berkualitas.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha di sektor perumahan memperoleh izin berusaha.
Disisi lain, pengawasan terhadap perizinan juga akan diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan sektor perumahan di daerah.