BERITAOKE.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Jamkrindo di Pendopo, Senin, 25 November 2024. Kesepakatan bersama tersebut tentang penggunaan produk penjaminan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan Hamami bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini. Hal itu sebagai bentuk dorongan dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Sukabumi.
“Majunya pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan masyarakat yang didorong dari sisi support dana. Makanya, saya bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini,” ujarnya.
Selain itu, salah satu dorongan yang dibuat pemerintah ialah memberikan ruang. Sehingga dapat menguatkan struktur keuangan masyarakat.
“Kita pun terus mendorong UMKM untuk bisa naik kelas. Sehingga usaha mereka bisa terus meningkat,” ucapnya.