Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menambahkan peran perangkat daerah yang dipimpinya saat ini lebih ke arah preventif. Terutama dalam menjaga pelaksanaan program pemerintah tersebut agar sesuai aturan.
“Inspektorat saat ini perannya adalah quality assurance, mitra strategis, dan penasehat terpercaya. Sehingga pengawasannya lebih ke arah preventif,” ungkapnya.
Berkaitan perannya tersebut, rakor ini sangatlah penting dilaksanakan. Hal itu untuk mewujudkan sinergitas dan kolaborasi efektif terkait penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Rakor ini pun untuk meningkatkan pemahaman dan sharing knowledge tentang hal faktual terkait implementasi manajemen resiko hingga aksi pencegahan korupsi. Apalagi di dalam rakor ini, kita menghadirkan sejumlah narasumber untuk menyampaikan materi,” pungkasnya.
























