BERITAOKE.id – Sebanyak sepuluh orang warga Kabupaten Sukabumi berkesempatan menunaikan rukun Islam ke lima secara gratis. Kabar bahagia mereka itu usai dinyatakan sebagai warga taat pajak oleh Kepala Bapenda.
Ke sepuluh orang yang dinyatakan sebagai pemenang hadiah undian pajak itu merupakan dari program Gebyar Sipenyu (gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu) Bapenda Kabupaten Sukabumi.
Keberangkatan sepuluh calon jemaah haji umroh gratis itu dilepas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Acara pelepasan dilaksanakan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (29/12/2024).
“Program Sipenyu yaitu retribusi dan pajak edisi nyabet untung, sehingga kita memberikan hadiah umrah bagi kepala dusun dan masyarakat yang taat pajak,” ucap Kepala Bapenda ini.


























