“Semoga masjid juga bisa menjadi tempat berkumpulnya anak muda dalam hal positif Islami,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Abdullah Zein, mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam rakerda II ini. Hal pertama untuk mengevaluasi kinerja DMI Kabupaten Sukabumi selama dua tahun ke belakang. Hal itu terhitung 2023-2025 ini.
“Kedua menentukan arah kebijakan dan perumusan program ke depannya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat MoU antara DMI dengan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Selain itu, H. Andreas pun menerima cinderamata berupa buku dari DMI.(*ah)

























