BERITAOKE.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) II di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Selasa, 25 Februari 2025.
Rapat yang berlangsung secara khidmat ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.
Dalam kesempatan tersebut, H. Andreas, mengatakan rakerda ini merupakan momentum strategis untuk menguatkan ikhtiar dalam memajukan peran masjid. Sehingga masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan pusat pendidikan, ekonomi, dan sosial.
“Masjid sebagai pusat pembinaan ruhiyah akan melahirkan masyarakat yang perilaku kehidupannya bukan lagi kepada tuntutan keadaan, namun lebih ke tuntunan yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam syariah serta pada perilaku kehidupan ibadahnya, dan bersifat menyeluruh pada aktifitas mu’amalahnya,” ujarnya.