Ia menambahkan, SMSI Sukabumi Raya akan terus menjangkau seluruh anggota, termasuk perusahaan pers, agar mendapatkan edukasi perpajakan secara berkelanjutan. Selain itu, pihaknya juga siap membantu penguatan legalitas perusahaan pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap memfasilitasi perbaikan legalitas hukum dan juga membantu pelaporan pajak bagi perushaan pers yang berbasis di Sukabumi Raya. SMSI ini milik bersama, dan kami terbuka bagi perusahaan pers yang ingin bergabung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendra Saputra, memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi wajib pajak.
Menurutnya, kendala utama terletak pada proses pendaftaran, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Selain itu, perhitungan pajak juga kerap menjadi hambatan akibat keterbatasan literasi, akses informasi, serta rendahnya inisiatif untuk mencari pemahaman lebih lanjut.
























