BERITAOKE.ID – Pelepasan siswa/i di Yayasan Baitussalam (Yanba) Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Tahun Pelajaran 2025/2026 yang berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026 sangat meriah.
Sebanyak 219 murid dinyatakan lulus dan mengantongi Ijazah di Pendidikan Islam Yayasan Baitussalam. Pendidikan di Yanba terdiri dari TKQ/PAUDQu, MI, MTs dan MA.
Dalam sambutannya Ketua Yayasan Baitussalam, Dr. KH. Uwoh Abdullah, M., mengatakan, kelulusan merupakan penentu pencapaian peserta didik setelah menyelesaikan masa pendidikan.
“Alhamdulillah, para peserta didik dinyatakan lulus dan sudah menerima SKL (Surat Keterangan Lulus),” ujar Dr. KH Uwoh Abdullah, kepada BERITAOKE.ID Minggu (14/6).
Lanjutnya, SKL sendiri berfungsi sebagai pengganti ijazah sementara, sebelum ijazah resmi dari pemerintah diterbitkan.
Berdasarkan kebijakan nasional saat ini, kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah). Itu berdasarkan penilaian harian, ujian sekolah dan laporan hasil belajar (rapor) tanpa ada syarat kelulusan nilai Ujian Nasional.























