BERITAOKE.ID – Lembaga Tahfidz Al-Quran Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Sukabumi menerapkan aturan ketat bagi para santrinya: sebelum dikejar target hafalan, adab dan kedisiplinan shalat berjamaah harus tertanam kuat. Hal ini terlihat dari rutinitas ratusan santri yang tertib menunaikan Shalat Ashar berjamaah di awal waktu.
Berdasarkan pantauan di lokasi yang berada di Cibolang Girang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (4/11/2026), aktivitas shalat berjamaah bukan sekadar pelengkap kurikulum. Bagi lembaga ini, shalat lima waktu secara berjamaah adalah kewajiban mutlak yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap penuntut ilmu, mulai dari usia dini hingga remaja.
Pimpinan Lembaga Tahfidz Fathiyyah Zahra, KH Iim Abdul Karim, menegaskan bahwa pembiasaan shalat berjamaah, khususnya di awal waktu, adalah fondasi utama pendidikan karakter sebelum santri fokus pada setoran hafalan.























