<strong><a href="https://beritaoke.id/">BERITAOKE.id</a>-</strong>Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Provinsi Jawa Barat Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan sekaligus Rapat Kerja (RAKER) 1 Tahun 2021-2022 pada hari Selasa, 14 Desember 2021 di Hotel Selabintana Sukabumi. <img class="alignnone size-medium wp-image-1327" src="http://beritaoke.id/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-14-at-13.32.29-300x200.jpeg" alt="" width="300" height="200" /> Kegiatan tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Aktualisasi Kerja Organisasi untuk Membangun Raudhatul Athfal (RA) yang Mandiri dan Berprestasi” Dalam hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Hasen mewakili Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (<em>KKRA</em>) Provinsi Jawa Barat Periode 2021-2024. Ujar Inmas Kemenag Kab. Sukabumi, Yudi Hasen, berharap menyampaikan dalam sambutannya Raudhatul Athfal (RA) sebagai Madrasah tingkat awal bisa menjadi sekolah yang ramah anak dan pembelajaran yang menyenangkan.<!--nextpage--> Inmas Kemenag Kab. Sukabumi menyampaikan kepada beritaoke.id Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KKMA Kabupaten Sukabumi, Ketua KKMTs Kabupaten Sukabumi dan Korwas Jabar (<a href="https://beritaoke.id/hubungi-kami/">iim</a>)