BERITAOKE.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2021-2026, di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu. Selasa (22/3/2022).
Didepan 33 anggota Korpri yang telah dikukuhkan, Bupati menyebut, dengan dilantiknya anggota Korpri di Kabupaten Sukabumi tentunya harus berperan aktif dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kopri kepengurusan baru mesti melakukan terobosan-terobosan yang dapat menguatkan mental, kredibilitas sekaligus budaya kerja produktif” jelasnya.
Tak hanya itu, sambung Bupati, Korpri juga harus melakukan percepatan melalui pembinaan terhadap masyarakat serta melakukan perubahan dalam mewujudkan tercapainya cita-cita Kabupaten Sukabumi.
“Jalankanlah program kegiatan yang memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kapabilitas dan kompetensi,” jelasnya.