BERITAOKE.id – Polemik pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS pada lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menimbulkan kekecewaan bagi para guru.
Berdasarkan penjelasan dari salah seorang guru penerima TPG yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perpindahan rekening Bank yang berulang-ulang untuk pengambilan uang tunjangan sudah lima kali perpindahan, yakni berawal dari Bank BNI pindah ke Bank Mandiri lalu ke BRI lanjut ke Bank BJB Syariah dan terakhir ke Bank BSI.
Pasalnya dengan perpindahan yang terus menerus, membuat kerugian bagi penerima TPG. Pertama biaya tranportasi ke Bank, kedua biaya administrasi Bank, ketiga sisa saldo yang tidak bisa di ambil. Jadi setiap perpindahan estimasi biayanya berkisar Rp 200.000. Jika lima kali perpindahan Rp 1000.000,
“Kami sangat kecewa atas kebijkan ini, sangat merugikan bagi kami,”ungkapnya