BERITAOKE.id – Mulyana (32) warga Kampung Ciseupan Hilir Rt 01/06 Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi akhirnya bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan orang tuanya, pada Jumat 4 Maret 2022. Hal itu bisa dilakukan setelah menempuh beberapa hari dan tahapan yang diperjuangkan.
Diketahui Mulyana terlunta-lunta selama 9 bulan lamanya di kawasan perkebunan Sawit di Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Berawal Mulyana berangkat dan berpamitan terhadap keluarga untuk bekerja di salah satu PT Perkebunan sebagai buruh Sawit sejak satu tahun lalu, namun baru didapati kabar baru-baru ini.
Melalui perjuangan Tunas Indonesia Raya TIDAR Jawa Barat, Mulyana turut diperjuangkan dan dilakukan penjemputan. Namun sebelumnya terlebih dahulu koordinasi dengan unsur pemerintah Kepala Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau.