BERITAOKE.id – Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan pencanangan dan pendatanganan zona integritas guna menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota ini, pada Rabu (16/03/2022) turut hadir Walikota Sukabumi, Sekda Kota Sukabumi, Kepala Kejari Kota Sukabumi, dan Kapolsek Jajaran.
“Ya, jadi kegiatan ini merupakan perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota untuk kemudian mengambil sebuah titik tolak upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, kepada awak media.
Lanjut Zainal menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut reformasi birokrasi kepolisian yang terus digulirkan oleh pihak Mabes Polri. Maka dari itu, Polres Sukabumi Kota selaku pelaksananya menyatakan siap untuk mendukung kegiatan tersebut dengan diawali pencanangan dan pendatanganan zona integritas.