BERITAOKE.id – Empat personel anggota Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi menerima penghargaan Kapolres Sukabumi. Penghargaan dihalaman Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Senin 4 Maret 2022.
Penghargaan yang diterima keempat personel Polsek Gegerbitung tersebut atas prestasi dalam pengungkapan kasus penganiayaan seorang Muadzin yang sedang berjamaah shalat Subuh di Masjid Tarbiyatul Ikhwan, Kampung Babakan, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, pada 28 Februari 2022 bulan lalu.
Pengungkapan kasus yang cukup pelik dan unik ini akhirnya bisa terungkap setelah melalui proses waktu selama satu bulan. Melalui kejelian dan kerja keras anggota dengan melewati pemeriksaan 13 saksi secara maraton akhirnya kasus penganiayaan dapat terpecahkan dan terungkap.
“Hari ini ada beberapa penerima penghargaan yang kami berikan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” jelas AKBP Dedy saat ditanya wartawan usai kegiatan dihalaman Mapolres Sukabumi, Senin pagi.