BERITAOKE.id – Dua distributor minyak curah, PD Jujur, di Kecamatan Cikole dan CV Sumber Kurnia, di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, mendapat pengecekan Kapolres Kota, Selasa (05/04/2022).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, hasil pantauan di dua lokasi pihaknya menemukan harga minyak di atas harga het yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami temukan harga dilapangan berdasarkan pengecekan hari ini mulai Rp.18 ribu, hingga Rp.20 ribu di atas het yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penjualan di atas het yang ditentukan pemerintah, pihaknya melakukan intervensi kepada para distributor untuk menjual minyak curah tersebut.
“Berdasarkan perintah Kapolda Jabar, Kami lakukan intervensi, agar harganya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya, Zainal.