Baca Juga
“Pokoknya tahun 2024 kalau melihat jadwal ini pemilihan umum itu jadi yakni untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024,” tandasnya.(*)red


























