BERITAOKE.id – Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota di bulan suci Ramadhan melaksanakan kegiatan patroli ngabuburit dan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) secara sistem hunting terhadap kendaraan yang diduga akan melakukan aktivitas balap liar, Sabtu (09/04/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik yang diduga menjadi pusat sering terjadinya hal tindakan tersebut, diantaranya di Jalan RE. Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA. Kosasih, Jalan Otista, Jalan Lingkar Selatan dan Strongpoin Ujung Jalur Ciandam.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan bahwa petugas dilapangan memberikan penindakan terhadap 15 kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan aktifitas balap liar dengan cara diberikan sanksi penilangan.
“Ya, sampai saat kita juga masih berupaya, salah satunya dengan melaksanakan patroli di jam-jam rawan. Seperti pada saat sebelum berbuka puasa, pada saat malam hari ataupun menjelang sahur,” ujar Tejo kepada awak media.