BERITAOKE.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (KM UMMI) melaksanakan unjuk rasa ke gedung DPRD Kota Sukabumi, di Jalan IR. H. Djuanda, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (11/04/2022).
Masa aksi menyuarakan tuntutan terkait kelangkaan minyak goreng (Migor), kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan tuntaskan reforma agraria
Dari pantauan dilapangan masa aksi dengan membawa mobil komando melakukan long march, dari kampusnya menuju ke gedung DPRD dengan kawalan dari aparat kepolisian. Pada saat pelaksanaan unras tersebut, masa aksi dan aparat keamanan sempat terjadi saling dorong-mendorong, namun hal itu bisa diatasi oleh aparat keamanan.
Presiden Mahasiswa BEM UMMI Sukabumi, Agung Maulana, mengatakan bahwa kegiatan unjuk rasa ini menuntut terkait kelangkaan minyak dengan skala nasional. Pasalnya, dari pihak pemerintah ada yang menyatakan bahwa ada mafia minyak. Maka dari itu, pihaknya menanyakan kepada DPRD Kota Sukabumi apakah hari ini mafia minyak tersebut sudah ditangkap, atau pun sudah terungkap.
“Kami datang ke DPRD Kota Sukabumi untuk menanyakan sejauh mana kontroling mereka terhadap kelangkaan minyak ataupun menjamin ketersediaan minyak di Kota Sukabumi,” ujar Agung kepada wartawan.
Selain menanyakan terkait kelangkaan minyak, Agung menjelaskan, bahwa pihaknya juga menanyakan terkait kenaikan harga BBM jenis Pertamax. Agung mengungkapkan poin terakhir yang dituntut oleh masa aksi terkait dengan belum selesainya agenda reforma agraria, dan hal itupun harus ada peranan pemerintah yang menyelesaikan berkaitan agenda reforma agraria.
“Oleh karena itu, kami dari KM UMMI meminta kepada pemerintah khususnya eksekutif dan legislatif untuk konsen terhadap penyelesaian pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tandasnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa tersebut, pihaknya menerjunkan 652 personel gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Satuan Batalyon B Brimob Polda Jabar, Subdenpom Kota Sukabumi, beserta instansi lainnya.
“Pada perinsipnya kami memberikan pelayanan terhadap seluruh komponen masyarakat yang akan melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Jadi kami akan melakukan kegiatan yang sama, tindakan yang sama, dan lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya persuasif,” imbuhnya.
Terkait adanya aksi saling dorong-mendorong, Zainal menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari operasional dilapangan. Yang jelas masa aksi juga menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan kali ini, dari komunikasi dilapangan.
“Yang penting mereka membubarkan diri, meninggalkan lokasi kegiatan di gedung DPRD Kota Sukabumi ini. Semuanya tidak ada permasalahan, tidak ada kendala dan bisa kembali dalam keadaan aman dan tertib,” pungkasnya.(*)red