BERITAOKE.id – Kepolisian Resor Sukabumi langsung sigap dan tanggap serta langsung turun tangan guna melakukan klarifikasi adanya issu pelarangan penggunaan hijab di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Sukabumi. Informasi berawal dari adanya issu beberapa karyawan dilarang menggunakan hijab pada salah satu perusahaan ternama di Sukabumi menjadi viral.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi AKP Iman Prayitno, menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan hijab (jilbab) pada perusahaan yang berdomisili di Gang Metro, Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi itu.
Hal tersebut dinyatakan setelah pihaknya turun tangan langsung melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen dan perwakilan karyawan yang dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh masyarakat setempat.