Sekda menambahkan bahwa SPIP merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung-jawab melekat pada Kepala Perangkat Daerah karena setiap kegiatan yang dilakukannya harus didukung, dengan SPIP agar penyelenggaraan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien dan efektif.
“Saya meyakini Diklat ini dapat membantu memperbaiki manajemen di masing-masing Perangkat Daerah dan tersusunnya pengendalian yang memadai pada setiap kegiatan untuk pencapaian tujuan organisasi,” terangnya.
Kegiatan diklat diikuti oleh 120 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah dan Kecamatan se-kabupaten Sukabumi serta dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari Tanggal 10 hingga 12 Mei 2022 mendatang.

























