BERITAOKE.id – Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas Tingkat Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Dengan dilakukannya kegiatan ini dirinya berharap semua peserta mampu memahami Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau (SPIP) dan peningkatan kualitas pengendaliannya sesuai dengan kebijakan yang mengaturnya.
Sekda menegaskan semua harus memahami PP 60/2008 Tentang SPIP dan Inpres 9/2014 Tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kedua output kebijakan tersebut berguna untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, ikhtiar tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi,” tutur Sekda saat membuka Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas tingkat Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi yang diselenggarakan di Aula BKPSDM, Selasa (10/5/2022).