Lanjutnya, “Menghina agama, selain dosa, juga dapat hukuman dari aparat, juga dari masyarakat akan dihukum (secara sosial) dan lainnya,” tambah Dia.
Selanjutnya, Wagub meminta masyarakat pro- aktiv terhadap permasalahan yang demikian. Perlu tindakan tegas dari tokoh masyarakat setempat bila ditemukan warganya yang melakukan aksi tak terpuji.
Tentunya, tindakan yang dilakukan masyarakat bukan tindakan yang melanggar hukum. Tapi bisa dalam bentuk teguran, nasihat, hingga mengantarkan yang bersangkutan ke aparat yang berwajib untuk diproses secara hukum.
“Oleh karena itu hentikan pelecehan agama, untuk agama manapun, lagian nanti masa depan (pelaku) gimana? Kalau sudah melakukan tindakan itu,” katanya.
Maka kepada para orangtua, Kang Uu mendorong agar melakukan pengawasan terhadap anak- anaknya. Terpenting, yakni memfasilitasi anak untuk belajar pendidikan ukhrawi disamping pendidikan umum yang dilakukan secara formal di sekolah.






















