BERITAOKE.id – Warga Kabupaten Sukabumi meregang nyawa diduga akibat tersengat aliran listrik pada Sabtu 14 Mei 2022. Korban merupakan DH (44) warga Kampung Palasari, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal.
Kejadian yang menewaskan warga Kecamatan Kalapanunggal tersebut terjadi sekira pukul 17.50 waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman mengatakan, berdasarkan saksi mata, saat itu korban sedang berdiri di teras rumah dan memegang tiang yang terbuat dari baja ringan.
“Korban tiba-tiba saja terpental dan jatuh serta langsung pingsan,” ungkap Humas Polres Sukabumi dalam keterangan rilisnya kepada wartawan, Ahad (15/05/22) pagi.
Menurutnya, pihak keluarga sudah berusaha menolong korban dengan membawanya ke sebuah klinik. Akan tetapi nyawa korban tidak dapat terselematkan dan dinyatakan meninggal dunia.