BERITAOKE.id – Sekda Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Focus Group Discussion ( FGD ) Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Hotel Pangrango, Kamis 9 Juni 2022.
FGD bertemakan “Penentuan Strategi Perluasan Kepesertaan Khususnya Non ASN dan Pekerja Rentan di Kab. Sukabumi”.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widiya Ganda menyebutkan bahwa FGD tersebut membahas perlindungan pekerja non ASN untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu menurutnya diluar ASN juga masih ada relawan dan tenaga rentan.
“Karena target jaminan sosial minimal 40 persen untuk di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan bila terkena sakit dan harus dirawat di RS. Upaya pemerintah sudah terstruktur dari pusat sampai daerah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja rentan dan mereka memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.