BERITAOKE.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuat kesepakatan bersama dengan PT. Semen Jawa (SCG) dalam hal kerjasama pengolahan sampah menjadi energi. Kesepakatan bersama tersebut, ditandatangani langsung Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Presiden Direktur PT Semen Jawa Somchai Dumrongsil di Pendopo, Selasa, 7 Juni 2022.
Nantinya, PT Semen Jawa (SCG) ini akan mengolah sampah di TPA Cimenteng untuk dijadikan bahan bakar dalam pengolahan semen. Proses pengolahan sampah ini, dilakukan dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Produksi energi dari RDF ini, dapat mengurangi dan menangani sampah. Termasuk mengurangi emisi karbon.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengapresiasi PT. Semen Jawa yang turut aktif mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi. Hal itu, termasuk bermitra dengan pemerintah dalam penanganan sampah.