BERITAOKE.id– Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim diakui oleh pemerintah, sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 94 Tahun 2021 dengan Nomor Statistik : 510032021051.
“Alhamdulillah antusias para santri maupun orang tua mereka terhadap lembaga ini cukup baik, semangat mereka untuk sama-sama mengaji sangat tinggi. Rata-rata yang belajar mengaji di sini itu adalah para pelajar RA/TK/MI/SD/MA/SMA/SMK,” terang Ustadz Iim Abdul Karim kepada beritaoke.id, Sabtu (11/6/2022).
Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim beralamat Cibolang Girang RT. 27 RW. 06 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.
Para orang tua mengantarkan anaknya belajar mengaji sesuai jadwal di Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Pemantau dan Media Pendidikan Fathiyyah Zahra tersebut cukup tinggi.