Menurut Ridwan menjelaskan, sebetulnya jika hewan sapi yang terpapar PMK padahal dagingnya masih layak untuk dikonsumsi.
“Padahal Sapi yang terkena PMK, kata dokter, dagingnya masih bisa dikonsumsi dan tidak berbahaya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini hewan ternak sapi yang ada dikandang Koperasi PMJA Joglo hingga saat ini belum ada yang terpapar PMK.
“Kami masih menjual harga daging sapi disini untuk harga perkilonya seharga Rp65 ribu. Sedangkan untuk sapi perekornya kami jual dikisaran Rp 22 juta sampai 23 juta, tergantung bobotnya,” tambahnya.
Sekedar diketahui pada Idul Adha tahun lalu Koperasi PMJA Joglo Kelurahan Cikundul, menjual hewan sapi qurban sebanyak 270 ekor. Untuk h-10 lebaran Qurban sapi sudah terjual dikisaran 90 persen. Bahkan bobot sapi pada kisaran 350 kg untuk usia 24 bulan.























