BERITAOKE.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019-2020 di Wilayah Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (19/7/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara simbolis menyerahkan 5 sertifikat secara simbolis kepada para penerima sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL, disaksikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi Siti Hapisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Andang Cahyandi, Camat Gunung Puyuh Aries Ariandi.
“Penyerahan sertifikat tanah ini untuk rakyat melalui program PTSL dimaksudkan agar kepemilikan tanah lebih jelas. Ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemkot Sukabumi kepada warga kurang mampu agar bisa memiliki sertifikat tanah,” kata Fahmi.