BERITAOKE.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut serta berperan aktif membantu dan mengatur warga dalam penyaluran bantuan sosial BLT BBM Kamis, (15/9/22).
Bantuan Langsung Tunai BST sebesar Rp500 ribu per KPM merupakan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan tersebut disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Peran LPM Kelurahan Cibadak turut serta sebagai relawan dalam mengatur warga penerima manfaat agar tidak terjadi penumpukan warga di saat antri dalam pengambilan bantuan.
“Kita mempersiapkan sebanyak 15 orang anggota LPM yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesos Kelurahan Cibadak. Ya sebagai relawan dalam membantu penyaluran BLT BBM dan BPNT guna tercipta kondusif disaat penyaluran,” ungkap Lukman Hakim kepada media.