Dengan begitu sambung dia, untuk menanamkan harga diri, persamaan, persaudaraan dan kemerdekaan yang pada tahun 1934, KH Ahmad Sanusi dikembalikan oleh Pemerintah Belanda ke Sukabumi dengan status tahanan kota selama 5 tahun.
Sejak itu kedudukan pengurus besar AII pun dipindahkan ke Sukabumi. Di tahun 1934 pula beliau mendirikan sebuah Pesantren Gunungpuyuh di Sukabumi yang masih berjalan hingga saat ini.
“Jadi pada zaman pendudukan Jepang, tahun 1943, beliau diangkat sebagai Penasihat Pemerintah Keresidenan Jepang. Sebagai suatu syarat agar AII bisa dihidupkan kembali setelah dibekukan Pemerintah Jepang, beliau bersama-sama seluruh Organisasi Kemasyarakatan lainnya bisa kembali aktif,” jelasnya.
Meskipun demikian lanjut Pimpinan Ponpes Darrul Rahman, pada tahun 1944 KH Ahmad Sanusi diangkat sebagai Wakil Residen Bogor yang selanjutnya ditunjuk menjadi Anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUKI).





















