BERITAOKE.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima kunjungan kerja KPK RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022. Penerimaan tersebut dilakukan di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu (12/10/22)
Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan menjelaskan, pihaknya hadir membantu pemerintah daerah dalam rangka realisasi sasaran program antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tapi bisa juga melanggar hak asasi manusia” Terangnya
Selain itu, sambung Yudhiawan, monev tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan oleh Pemkab, juga faktor apa saja yang dapat menghambat berjalannya program tersebut