Lanjut dia, terdapat 7 prioritas yang menjadi sasaran pengendara dijalan raya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 diantaranya :
1. Penggunaan Ponsel dalam saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan Helm atau Safety Belt.
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh Alkohol.
6. Melawan Arus Lalu Lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap kepada seluruh pengendara kedaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk bisa mematuhi peraturan berkendara yang berlaku,” jelasnya.
Jajat juga menegaskan bahwa, kegiatan penindakan yang diberikan selama Operasi Zebra Lodaya 2022, lebih kepada pemberian efek jera kepada pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

























