BERITAOKE.id – Enam personel Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota raih penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana korupsi pasar pelita Kota Sukabumi.
Dari ke enam personel Polri tersebut ialah Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto dan 5 personel Unit 4 Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Penyerahan piagam penghargaan terhadap keenam personel Sat Reskrim tersebut diserahkan secara bersamaan dengan 21 personel Polri berprestasi lainnya oleh Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda pada upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan personel Polres Sukabumi Kota di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (11/10/2022) pagi.
“Hari ini kita melaksanakan pemberian penghargaan kepada personel Polri yang berprestasi sebanyak 27 personel Polri dan 3 Polsek jajaran Polres Sukabumi Kota. Mereka mendapatkan penghargaan dan 1 Polsek yang mendapatkan punishment,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda saat memimpin upacara.