“Harus betul-betul disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Kab. Sukabumi, hal itu guna untuk menciptakan produk hukum yang efisien dan efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah” Jelasnya
Tambah Bupati, Sukabumi saat ini telah eksis dalam pengelolaan perkebunan yang besar dikancah nasional, sehingga Kab. Sukabumi dipandang sangat diperlukan dalam upaya menyikapi dinamika pengelolaan perkebunan yang terus berkembang saat ini.
“Kita berharap dengan penyusunan Raperda ini bisa mengimplementasikan dan optimalisasi sumberdaya lahan maupun Sumber Daya Manusia (SDM), yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan pembangunan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin,” bebernya.*(ah)

























