BERITAOKE.id – Wali Kota Sukabumi melepas 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti per 1 Oktober 2022. Pelepasan ke 18 ASN tersebut bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (3/10/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa pepasan ini merupakan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi.
“Iya, setiap akhir bulan dengan berat hati, kami melepas sebagian keluarga besar ASN yang masuk masa purna bhakti,” kata Fahmi.
Lanjut dia, rata-rata setiap bulannya ada sebanyak 10 hingga 20 ASN yang masuk masa purna bhakti dan ini belum sebanding dengan penerimaan ASN. Pada waktu duku jumlah PNS mencapai sekitar enam ribu orang dan kini berkurang hingga setengahnya.
“Kegiatan mengundang ASN yang memasuki purna bhakti sebuah ide wali kota karena sangat wajar dan patut melepas dari balai kota. Sehingga ketika memasuki purna bhakti sempat bertemu dengan wali kota dan pimpinan lainnya,” jelasnya.