BERITAOKE.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik sebanyak 53 pejabat eselon II, III, dan serta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah kota Sukabumi, acara berlangsung di Balai Kota Sukabumi Rabu (2/11/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak dua orang, pejabat administrator eselon III sebanyak tujuh orang, pejabat pengawas 28 orang dan pejabat fungsional 16 orang. Momen ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Dari 53 pejabat tersebut dua pejabat eselon dua yang dilantik yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Andri Setiawan dan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nuraeni Komarudin.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki tiga kewenangan yakni mengangkat, memindahkan dan memberhentikan dan saat ini menggunakan kewenangan yang telah dilalui dengan baik dan tertib.