BERITAOKE.id – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Sukabumi Kota luncurkan program Bebeja Ka Polres.
Melalui program tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dengan berinteraksi secara langsung dengan personel Polri.
Melalui call center 110 dan akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota (Instagram, Facebook, Twitter) hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 082126054961
“Mulai hari ini, kami sudah melakukan penyebaran informasi terkait program yang kami usung dengan nama Bebeja Ka Polres, dimana masyarakat dapat memberikan berita dan informasi kejadian terkait dengan situasi daerahnya yang ditemui oleh masyarakat langsung kepada operator dari Polres,” ujar Kapolres.