BERITAOKE.id – Pihak Kepolisian dari sektor Parakansalak Polres Sukabumi memasang garis police line di ruas jalan Kabupaten Sukabumi pada Minggu 13 November 2022. Pemasangan garis police line tersebut tepat diperbatasan ruas jalan Kabandungan- Parakansalak.
Lokasi jalan yang terpasang garis police line tepatnya di Kampung Cimanggu RT 02/06 Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui keterangan tertulis dari petugas penanggulangan bencana kecamatan (p2bk) Parakansalak, lokasi yang dipasang garis police line merupakan pada titik ruas jalan yang terjadi longsor.
“Ya, lokasi longsor kami pasangi garis police line bersama pihak kepolisian sektor Parakansalak. Lokasi itu terjadi longsor, jadi khawatir ada kendaraan yang terperosok,” ujar Jujun dalam keterangannya kepada awak media.