“Jadi bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebagaimana instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, harus menunaikan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” kata Kamaludin kepada media.
Lanjut dia, apabila sudah terkumpul ZIS tersebut, maka peruntukannya akan disampaikan atau diserahkan kepada guru ngaji di Ponpes Salafi. Dan juga kegiatan ini, merupakan sosialisasi ke tujuh kalinya atau sosialisasi terkahir. Untuk jumlah pesertanya sendiri ada sekitar 15 peserta.
“Baznas Kabupaten Sukabumi sengaja mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya. Seperti PT GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS nya,” jelasnya.
Kemudian lanjut Kamaludin, “Jadi, ini sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya memahami tujuannya. Ya seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawannya, untuk bisa menyisihkan ZIS sebesar 2,5 persen untuk ditunaikan melalui Baznas,” sambungnya.

























