Narasumber dalam Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) yaitu Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Cisaat BRUS/BIMWIN dan Lomrah, S.Th.I. Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Cisaat BRUS/BIMWIN.
Tujuannya memberikan wawasan dan pengetahuan bagi remaja usia sekolah (siswa kelas 12) MA/Sederajat tentang perkawinan.
Berharap setelah mengikuti bimbingan pra nikah remaja usia sekolah agar para siswa memahami seluk beluk pernikahan dan kesehatan reproduksinya, memahami dan mempunyai skill agar punya masa depan yang cerah dan menjauhi pernikahan dini dalam penjelasannya ke beritaoke.id.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, H. Muslihin mendukung kegiatan bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah karena sangat bermanfaat bagi kaum remaja. (IAK)


























